Jl. Drs. Awang Sabran BcHK No.58 RT. 8 Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara Provensi Kalimantan Timur 75516
Spread Firefox Affiliate Button
Untuk mempercepat Kerja Komputer Anda Gunakan mozilla firefox ini di Jaringan Internet Anda

Aspirasi Tingkat Ranting pemacu Rakercab 2011

28/02/2011
Tenggarong - Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Senin, (28/02) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab. Kukar) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) tahun 2011.

Drs. Asmara Diharja, MM selaku ketua bidang pembinaan anggota dewasa dan ketua panitia pelaksana rakercab yang juga didampingi oleh ketua bidang pengabdian masyarakat dan humas H. Supeno, S.Pd., MM serta ketua bidang organisasi dan hukum Drs. H. Djuremie langsung memimpin jalanya rakercab.

Rakercab itu sendiri bertujuan untuk menggali aspirasi-aspirasi yang berkembang di tingkat ranting agar nantinya kebutuhan ditingkat ranting akan terakomodir di tingkat cabang kemudian akan diteruskan ke pemerintah daerah kabupaten untuk bisa di tindak lanjuti sebagaimana diharapkan dalam kemajuan gerakan pramuka.

Dalam rakercab ini ada 5 bidang yang dibahas oleh unsur pimpinan kwartir ranting yang selanjutnya disampaikan dalam rakercab tersebut, diantaranya :

1. Bidang pembinaan anggota muda.
2. Bidang pembinaan anggota dewasa.
3. Bidang organisasi dan hukum.
4. Bidang keuangan, usaha, sarana dan prasarana. dan,
5. Bidang humas.

Bidang pembinaan anggota muda membahas masalah pelaksanaan Jamnas, LT 3 dan kemah zona serta perkemahan wira karya cabang. Bidang pembinaan anggota dewasa membahas masalah pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) 2011 yang diikuti oleh Kepala Dinas, Kepala Sekolah, dan SKPD, Kursus Mahir Lanjutan (KML) dan Orientasi Lengkap (OL). Dan untuk bidang organisasi dan hukum penguatan struktur di tingkat ranting, sosialisasi undang – undang gerakan Pramuka No. 12 tahun 2010, dan sosialisasi peraturan pemerinyah yang baru.

Sedangkan untuk Bidang keuangan, usaha, sarana & prasarana membahas masalah Pembanguna Bumi Perkemahan Kab. Kukar, satu kwaran dengan satu sekretariat, dan terakhir masalah pengupayaan biaya oprasional terhadap gerakan pramuka baik cabang dan kwaran. Sementara itu untuk Bidang humas membahas masalah Hari Ulang Tahun (HUT) pramuka, bakti masyarakat, pembentukan pramuka peduli atau brigadi penolong, penanaman serta penghijauan, kebersihan lingkungan, pelaksanaan sosialisasi undang – undang gerakan Pramuka No. 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka, pembuatan kartu tanda anggota pramuka dan yang terakhir pembuatan asuransi kecelakaan pramuka.

Di akhir kegiatan Supeno menyampaikan jika hasil rakercab ini sudah diserahkan kepada tim perumus untuk merumuskan kegiatan – kegiatan kedepannya.

”Sesuai dengan Undang – undang No. 12 tahun 2010 maka kami memberanikan diri melaksanakan raker ini untuk bisa dimasukkan dalam anggaran APBD-P 2011 dan APBD 2012 sesuai usulan dari kwaran yang dikemas dalam raker hari ini. Sementara itu hasil rakercab hari ini sudah diserahkan kepada tim perumus untuk merumuskan kegiatan – kegiatan sehingga kwaran memiliki anggaran tersendiri dalam pelaksanaannya,” ungkap Supeno. (arm)


terkait :pendidikankukar.com

 
 
 

Recent Comments